Lampung Utara, buanainformasi.com – “Dana DAK dan Bansos yang masuk di Dinas Perdagangan Lampung Utara pada tahun 2017 di peruntukan untuk beberapa kegiatan rehabilitasi pasar”. Hal tersebut di sampaikan Wanhendri Kadis Perdagangan Kabupaten Lampung Utara saat di temui di ruang kerjanya saat di konfirmasi perihal pandangan masyarakat tentang dana rehabilitasi pasar Pandawa Lima Kecamatan Abung Timur yang terkesan di alihkan.
Dalam hal ini dirinya menegaskan, sama sekali tidak ada yang sifat bantuan kita alihkan, “memang betul proposal kita saat itu ditujukan untuk rehabilitasi pasar pagi, namun setelah disetujui SK menperdag, ternyata pasar pagi masih ada permasalahan tentang pengelolaan pasar, maka bantuan itu akan dibatalkan, nah saat itu kita coba cari solusi, agar bantuan dari petugas bantuan pusat dapat kita realisasikan, katadia.
Lanjutnya, jalan keluarnya kita diminta untuk kembali mengajukan proposal, akhirnya jatuh di pasar pendawa lima, tim pusat lansung turun meninjau lokasi layak atau tidak layak dan tidak ada yang kami rasa menyalahi ketentuan, saya sendiri tidak mau ambil reziko jika melanggar prosedur,jelasnya.
Dirinya menambahkan, dalam rehabilitasi pasar minnggu ketapang kecamatan sungkai selatan dan pasar madukoro kecamatan kota bumi utara bersumber dari APBN dengan nilai Fagu masing – masing 1,5 dan 1,4 M, Pasar Pendawa Lima kecamatan abung timur senilai 5,7 M Sudah kita laksanakan dan
kami berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah kita sama-sama melakukan pengawasan, pemantauan, kalaupun memang ada kesalahan tentang pembangunan kita liat sama-sama agar hal pembangunan dapat kualitas dan mutu yang baik, pungkasnya.(Yus)




