Lampung Utara, buanainformasi.com – Menyikapi pemberitaan yg dilansir beberapa media tentang Pembayaran PHO (Provisional Hand Over) Rekanan Kontraktor 2017 yang belum dapat dibayar seperti yang dikatakan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo,bahwa dana PHO belum dapat dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2018 dikarenakan belum adanya ketersediaan dana yang masuk di kas daerah.
Pernyataan Sri Widodo,sontak membuat beberapa rekanan dilampung utara menjerit dan angkat bicara, senin 21/5/2018.
Menurut bebarapa kontraktor Sri Widodo Hanya Memikirkan Kepentingan Diri Sendiri serta terkesan tidak memikirkan apa yang harus dan wajibkan diselesaikan terkait penggunaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara ujar mereka.
Seperti apa yang dituturkan satu kontraktor RZ (45) yang mengatakan kami sudah cukup sabar menunggu, tentang uang kami yang belum dibayar oleh pemerintah daerah lampung utara,diantaranya PHO dan Retensi hingga sampai saat ini sudah hampir genap satu tahun,belum ada kejelasan dari pemerintah kabupaten lampung utara, mungkin harus kami suarakan kembali dengan lebih lantang lagi,”ujarnya.
Masih menurut RZ kewajiban kami telah kami laksanakan tapi hak kami belum juga dibayar,kami ini juga lapar dan butuh makan,apa lagi menjelang lebaran ini banyak kebutuhan,oleh sebab itu kami minta sri Widodo agar segera dapat menyelesaikan dana pho dan retensi sesuai dengan kesepakatan yang sudah di putuskan diruang kerjanya beberapa waktu lalu, yang juga dihadiri asisten tiga,plt kepala BPKAD Desyadi dan mantan kabag hukum.hendri,kabid PUPR yulias yang akan segera menyelesaikannya, jika hal ini tidak juga dapat direalisasikan terpaksa kami akan turun jalan lagi dan membawa persoalan ini ke jalur hukum, ujarnya
Ditempat terpisah Ketua LSM DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Lampung Utara Mintaria Gunadi sangat menyayangkan atas apa yang dikatakan sri Widodo Tentang Belum Adanya Kejelasan waktu Pembayaran Dan Realisasi Hak Rekanan (Kontraktor) yang belum dapat dibayarkan dalam waktu bulan Mei-Juni 2018 ini.
“sangat menarik persoalan ini dan tentunya menimbulkan beragam pertanyaan, mengapa Plt Bupati Sri Widodo menginstruksikan dengan segera pelaksanaan lelang paket proyek PUPR kepada Plt Kadis PUPR jika memang semua anggaran dana belum tersedia,”papar gunadi, Penyelesaian 2017 belum ada kejelasan tapi proses lelang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei kemarin dari sekian ratus paket proyek dengan total anggaran lebih kurang 140-M dari dana DAK, DAU Dll,”ujar Gunadi.
“Maka dalam hal ini patut diduga Plt Bupati Lampung Utara tidak memikirkan nasib rekanan kontraktor yang hak mereka belum dibayar. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif serta memperburuk setuasi keuangan daerah jelas gunadi.
Ditegaskan gunadi, LSM DPD LIPAN LU dan beberapa LSM lainya, akan berbaur bersama dengan kontraktor lampung utara, apabila sampai pada bulan juni nanti masih tidak ada kejelasan,Tentang Pembayaran PHO dan Retensi Rekanan, serta akan membantu rekanan melaporkan apa yang menjadi hak mereka ke apratur penegak hukum,”tutup gunadi. (red)