Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Remaja disabilitas bernama M Dzaki Hanif (19), warga Pahoman, Kota Bandar Lampung, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Pahoman, Selasa (2/7/2024) pukul 16.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat IPDA Thamrin Lumban Gaol mewakili Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya remaja disabilitas meninggal dunia setelah tenggelam dari kolam renang di Pahoman.
“Kami mendatangi lokasi kolam renang Pahoman dan benar bahwa remaja tersebut meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, IPDA Thamrin Lumban Gaol, Selasa (2/7/2024).
IPDA Thamrin Lumban Gaol mengatakan saat kejadian korban latihan berenang dan didampingi pelatih Zainal Huda.
Pelatih lalu memberikan waktu 3-5 menit kepada korban beristirahat dan meninggalkannya ke kamar mandi.
Namun saat kembali, pelatih melihat orang-orang sedang menolong korban yang tenggelam.
IPDA Thamrin mengatakan korban memiliki riwayat disabilitas fisik karena virus sejak dari lahir.
“Kemudian korban suka kejang-kejang akibat virus tersebut,” kata IPDA Thamrin.
Adapun saksi-saksi dalam kejadian tersebut yakni Jarkani (45) tim penolong kolam dan Riski (45) tim penolong korban. (**/red)