Remaja Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Kalirejo

0
863

Lampung Tengah, BITV – Satuan Reserse Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku Curanmor ES (21) yang beralamat di kampung Sinar Sari Kecamatan Kalirejo. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/25-B/I/2019/Polda Lampung/Res Lamteng/Sek Kajo, Tanggal 08 Januari 2019, Pelaku ditangkap hari Rabu (09/01/2019) sekira pukul 00.30 Wib.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy Karang, S.IK.M.Si, Kapolsek Kalirejo Akp Agung Ferdika SH.MH, menjelaskan bahwa korban yang sedang mengendarai Sepeda Motor Jenis Honda Beat warna biru putih No.Pol BE 6171 I dari  kampung kalirejo menuju pulang.

“Namun ketika dijalan sepeda motornya dipepet oleh pelaku sehingga korban berhenti dan pelaku mengambil sepeda Motor korban. Namun korban sempat berusaha mempertahankan motornya, sehingga pelaku P yang masih dalam pengejaran, mencekik korban dan pelaku ES menodong dengan menggunakan golok sehingga sepeda motor korban dapat diambil oleh Pelaku,”Kata AKP Agung.

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa Sepeda Motor Jenis Honda Beat warna biru putih No.Pol BE 6171 I  Sedangkan pelaku P hingga kini masih dalam pengejaran.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan Penjara,”terang Akp Agung Ferdika SH.MH. (red/*)