Rencana Gelar Aksi Esok Hari, GERAM Desak KPK Usut Tuntas Fee Proyek Di Lampung

0
897

Bandar Lampung, buanainformasi.com – LSM GERAM Lampung akan menggelar aksi esok hari (31/10) di Bundaran Gajah – Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang diteruskan Kejaksaan Tinggi Lampung – MAPOLDA Lampung guna menuntut Penetapan Tersangka Semua Penerima fee proyek Lampung Selatan dan mengawasi seluruh Kepala Daerah serta Kepala Dinas PUPR Se-Lampung.

Menurut LSM Geram Lampung, semenjak Mencuatnya Persoalan fee proyek kepermukaan oleh Lembaga Hukum (Komisi Pembrantas Korupsi) atas ditetapkannya ZN Bupati Lampung Selatan Sebagai Tersangka, terungkap sudah banyaknya mafia Proyek di Kabupaten Lampung Selatan terkait penerimaan setoran, suap, fee proyek secara berjemaah yang menyeret sejumlah pejabat yang ada di kabupaten lampung selatan yang menyicipi uang haram tersebut dimana disebutkan kesaksian hasil dari pengembangan yang diungkapkan yang sudah tersebar media sosial maupun cetak, salah satunya PLT BUPATI, DPRD.

” bahkan Ketua DPRD dan masih banyak yang lainya, maka dari hal tersebut kami selaku lembaga Control sosial yang tupoksi membantu aparat penegak hukum untuk membarantas korupsi, maka kami GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) akan mengajak masyarakat lampung LSM, ORMAS, OKP dan NGO untuk melakukan gerakan aksi moral guna mendukung dan menyuarakan bahkan mendesak aparat penegak hukum (KPK) untuk menangani dengan Serius dan fokus juga segera melayangkan surat pemanggilan apa bila perlu jemput secara paksa terhadap Oknum yang terlibat, terkait penerimaan setoran fee proyek yang ada di lampung selatan”.

Lanjutnya, untuk itu kami Meminta KPK untuk melakukan pendalaman/pengembangan secara luas dan lebih serius dan tidak tebang pilih terkait kasus dugaan fee proyek pembangunan Dinas PUPR lampung selatan, karna selain dari Satker tersebut kami duga kuat masih banyak Satker satker yang lainya misalnya Dinas Pendidikan , Kesehatan maupun Pertanian, yang melakukan perbuatan yang sama.

“Serta kami juga Mendesak KPK untuk tegas lugas segera periksa dan tetapkan tersangka oknum oknum penikmat uang haram, yang sudah di sebutkan satu persatu oleh Agus diantara PLT BUPATI, Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Lampung Selatan dan masih banyak nama nama sejumlah pejabat yang ikut serta yang terlibat merasakan uang haram suap fee setoran proyek pembangunan di Satker Dinas PUPR kabupaten lampung selatan”.

“untuk itu kami juga mendesak KPK segera mensurvisi dan mengawasi Kepala Daerah dan Kepala Dinas PUPR di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di provinsi lampung terkait fee proyek kami duga kuat tidak jauh beda modusnya dengan lampung selatan dan Lampung Tengah khususnya Kab. Lampung timur yang kami duga sarat dengan pengondisian dan fee sejumlah proyek, hal tersebut terkait kisruhnya lelang 2016 – 2018 . maka kami meminta KPK untuk mengawasi dan menyadap nomor hempon dan Audit seluruh harta kekayaan bergerak maupun tidak bergerak diantaranya Pejabat Lampung Timur yang kami duga KUAT Kepala Dinas PUPR , BUPATI, WAKIL BUPATI berikut SEKDA Kabupaten Lampung Timur”, pungkasnya. (Rls)