Lampung Utara, buanainformasi.com – DPC Pospera (Pos Perjuangan Rakyat) Lampung Utara menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan adanya kebocoran setoran dari petugas parkir e Dinas Perhubungan, Senin, (2/7/18) sekira pukul 09.45 Wib. Nomor Surat 208/51V/DPC POSPERA LU/2018
Ketua DPC Pospera Lampung Utara Juaini Adami yang datang bersama tim mengatakan bahwa laporan ini tidak menyudutkan ataupun mengatakan pihak satker yang bersalah, karna hasil investigasi Tim DPC POSPERA sudah berusaha mendapatkan bukti awal.
“Karena kami yakin adiaksa ialah mitra masyarakat, saya juga menghimbau kepada tukang parkir yang ada di Lampung Utara, supaya jangan pernah takut atau ada Intimidasi untuk di berhentikan, Karena POSPERA siap untuk menjadi pendamping hukum buat kawan-kawan petugas parkir,”tegasnya.
Juaini juga meminta kepada petugas parkir apabila diperlukan Tim Adiaksa untuk dimintai keterangan supaya bisa kooperaktif, selain kejaksaan, Juaini menegaskan surat tembusan ditujukan kepada Bupati Lampung Utara dan Kepala Inspektorat Lampung Utara. (gn/red)