Lampung Utara, buanainformasi.com – Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Senin (23/4) sekira pukul 02.00 Wib. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/14/II/2018/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abtim tanggal 27 Februari 2018.
Pelaku bernama Wawan Adriansyah Alias Mulan Bin Sahnuri (20) mengambil motor korban, Kiki Primarani (19) yang merupakan Siswi kelas XII IPA di SMA LKMD Sidomukti ketika melintasi Jalan umum Rawa Dondong Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 3029 KO milik korban dan 1 unit sepeda motor Suzuki tanpa nomor polisi milik pelaku.
Pelaku berhasil diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di rumah Neneknya di Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai, ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan pada bagian kaki. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)