Resmob Satreskrim Polres Lampura Berhasil Gagalkan Aksi Pria Yang Diduga Hendak Melukai Aiptu Ermawi

0
837

Lampung Utara, buanainformasi.com – Reki Suardiansyah Bin Yohanes Agane (22) diamankan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara beserta warga setempat dikarenakan membawa senjata tajam.

Reki Suardiansyah yang tinggal di alamat Desa Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah terpaksa diamankan Resmob Satreskrim Lampung Utara karena warga Desa Bandar Kagungan Raya curiga terhadap gelagat seorang laki-laki yang melintas di depan rumah Aiptu Ermawi.

Pada saat ditanya, laki-laki tersebut menjawab berbelit-belit kemudian mencabut senjata tajam jenis garpu yang hendak menujah, spontan warga meneriakinya maling, lalu laki-laki tersebut lari ke arah Kalibalangan.

 

Kemudian Resmob Sat Reskrim menyisir ke arah yang ditunjuk warga sehingga laki-laki tersebut dapat diamankan di SPBU Kalibalangan berikut barang bukti yang disimpan dipinggang sebelah kanannya.

Selanjutnya barang bukti berupa 1 Pucuk sajam jenis garpu bergagang dan berangka kayu kemuning diamankan berikut pelaku telah diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yus/red).