Ricuh dengan PS TNI, Gresik United Didenda Rp20 Juta

0
617

Jawa Timur, buanainformasi.com-Akibat ricuh dengan suporter PS TNI di Stadion Tri Dharma Gresik beberapa waktu lalu, Persegres Gresik United harus membayar denda sebesar Rp 20 juta. Gresik United dianggap Komisi Disiplin (Komdis) Torabika Soccer Championship (TSC) telah melakukan pelanggaran pasal 61, 69 dan 70 Kode Disiplin ISC. Senin, (06/06/2016)

Komdis juga menilai bahwa Persegres Gresik United telah melanggar pasal 60 huruf a, b, dan c.

Menurut Panitia Pelaksana (Panpel) Persegres Choirul Anam mengatakan bahwa mereka juga memberi peringatan keras kepada Ultras Gresik, karena dinilai melanggar pasal 51 Kode Disiplin ISC. Dirinya merasa keberatan dengan sanksi tersebut serta pihaknya juga merasakan dirugikan.

Alasannya, selama ini mereka telah berusaha melaksanakan pertandingan sesuai dengan prosedur. Sehingga, menurutnya hukuman itu tidak layak diberikan kepada Gresik United maupun massa fans Ultras Gresik.

“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin agar pertandingan berjalan dengan tertib. Hanya saja, saat pertandingan melawan PS TNI itu, semuanya terjadi di luar kendali.” Ujar Anam di Gresik yang dikutip dari huntnews.id

Anam mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan itu. Sebab, dalam pasal 113 Kode Disiplin menyebutkan bagi tim yang telah diberikan sanksi tidak bisa melakukan banding.

“Makanya, nanti akan mencari solusi lainnya, agar apa yang kami aspirasikan ini bisa didengarkan.” Tambah Anam.

Sementara itu, sanksi juga diberikan kepada PS TNI. PS TNI diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Suporter mereka juga dilarang mendukung tim kesayangan mereka di kandang selama 2 kali. (*)