Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
161

Jakarta, Penacakrawala.com  – Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan maraton di Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar saat ini masih di Polres Jaksel dengan status ‘diamankan’.

“Jadi kita harus mengamankan seseorang 1×24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya mengapa Rizky Billar tak dipulangkan, Kamis (13/10/2022).

Nurma menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Pemeriksaan dilanjutkan pagi ini.

“Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini,” katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Bilar sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi sudah punya minimal dua alat bukti penetapan tersangka Rizky Billar.(**/Red)