Lampung Utara, buana informas-Kepolisian sektor Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan Rosidi (30) Warga Desa Batu Nangkop, Sungkai Utara, tersangka pencurian motor disertai kekerasan (begal). Sabtu Malam (2/1/16).
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Bismark menerangkan, Rosidi tersebut merupakan pelaku begal terhadap Bagus Santoso (15) pelajar warga desa penagan ratu, Abung Timur, pada Kamis (5/11/15) lalu. “Ketika itu, Korban dicegat oleh Rosidi saat pulang dari sekolah dijalan Desa Mulyorejo 2, Abung Timur, Lampung Utara.” Katanya, saat diwawancarai awak media, Minggu (3/1/16).
Dijelaskannya, setelah melakukan pembegalan, pelaku kemudian kembali kerumahnya, dengan membawa sepeda motor korban.
Mendapat laporan adanya pembegalan, terang Bismark, timnya melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura ingin membeli motor korban dengan pelaku. “Kita lakukan komunikasi jual beli dengan Rosidi.” terangnya.
Setelah komunikasi jual beli tersebut berjalan mulus, lanjut dia, maka timnya langsung mendatangi rumah pelaku dan benar adanya bahwa motor korban ada didalam rumah tersangka.
“Saat tim mendatangi rumah Rosidi ternyata ia telah curiga dan sempat melarikan diri, karena tidak mengindahkan peringatan, kami terpaksa pelaku dihadiahi timah panas dikaki kanannya.”
Saat dimintai keterangan oleh Polisi, tambah dia, Rosidi menjelaskan bahwa dirinya hanya membawa motor tangkapan. Sedangkan, pelaku begal sebenarnya dialah U (DPO) yang melakukan penodongan terhadap korban. “Dia (Rosidi yang bawa motor, kawannya U yang nodong pakai golok,” ujarnya.
Atas tindak kriminal tersebut, Kata Bismart, tersangka dijerat pasal 365 KUH dengan ancaman Pidana selama 7 tahun penjara. (C/Basri)