Lampung Utara, BITV – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Lampung Utara telah melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS kesehatan cabang Kotabumi untuk Tahun 2019, Jum’at, (11/1/19).
Perpanjangan kontrak kerja sama yang di lakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu kepada pihak BPJS Cabang Kotabumi dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Kotabumi.dalam acara kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Direktur RSUD Ryacudu dr.Syah Indra Lubis,Kepala cabang BPJS Kotabumi,serta beberapa direktur rumah sakit yang ada di Lampung Utara.

Direktur RSUD Ryacudu yang kerap disapa Dr.Indra ini menghimbau masyarakat jangan takut untuk berobat khususnya bagi yang tidak mampu karena sudah ditanggung oleh BPJS kesehatan.
“Sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir lagi mungkin sempat mendapatkan informasi bahwa Rumah Sakit Ryacudu akan terkendala bila bekerja sama dengan BPJS,ini membuktikan hari ini bahwa masih bekerjasama kepada pihak BPJS.”Ucap Direktur RSUD Ryacudu Lampura.
Direktur RSUD Ryacudu,Dr.Syah Indra Lubis berharap kedepannya kerja sama ini bisa lebih baik lagi.
“Rumah Sakit Ryacudu itu rumah sakit kebanggaan Masyarakat Lampung Utara,tentunya kita harus buktikan,kita harus berprestasi,harus bagus di nilai baik oleh BPJS,”Ucap Dr. Indra.
Dr Indra juga menjelaskan tentang program BPJS kesehatan di Tahun 2019 yang masih mengikuti standar-standar dan aturan yang dipatuhi.
“Memang ada informasi-informasi tambahan saja, bagaimana sebenarnya rumah sakit ternyata sekarang diizinkan untuk bisa bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu pihak Bank,”tambah Dr. Indra.
Kalau memang sangat diperlukan, lanjut Dr Indra, boleh bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengatasi yang selama ini jadi permasalahan terkait dana BPJS itu terlambat, namun sekarang sudah ada bantuan. (red/*)




