BUANAINFORMASI.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana melayani pemeriksaan tes kesehatan untuk melengkapi pemberkasan seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II-B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,Sabtu (01/10/2016)
Menurut Direktur RSUD Sukadana Dr.Nanang Salman mengatakan, pengecekan kesehatan bagi peserta PNS yang ikuti seleksi diwajibkan mengikuti tes tersebut.
“Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah peserta yang mendaftar seleksi jabatan Eselon II-B ini sehat atau tidak, positif atau negatif memakai narkoba,” jelasnya
Untuk Menindak lanjuti Surat Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B 1665//KASN/9/2016 tanggal 16 Sepetember 2016 hal rekomendasi pelaksanaan seleksi. Terbuka JPT Pratama.
Dalam rangka pengisian dan penataan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Menpan serta Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan pimpinan secara terbuka di instansi pemerintah, maka Pemerintah Lampung Timur akan melaksanakan seleksi terbuka JPT pratama (Eselen II B).
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dan perubahan terhadap pelaksanaan penilaian kopetensi aparatur sipil negara melalui job fit sebagaimana di maksud dalam surat edaran Lampung Timur.
Bagi pemerintah yang telah menyampaikan surat lamaran penilaian kopetensi aparatur sipil negara sebagaimana yang telah di sebutkan dalam surat edaran bupati lampung timur agar memperbaharui dan memperbaiki surat lamaran serta kelengkapan berkas dengan berpedoman pada pengumuman panitia seleksi sebagaimana yang di maksud di atas. (Red)