Tanggamus, Penacakrawala.com – Satu unit rumah di Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Lampung kebakaran.
Nuzirwan selaku Kasi Pemadaman Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tanggamus mengatakan, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik pada, Senin (26/2/2024)
Rumah yang terbakar di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus tersebut milik Mafakhir (46).
“Yang terbakar dalam peristiwa ini hanya bagian kamar dari rumah tersebut,” kata Nuzirwan, Selasa (27/2/2024).
Dirinya menjelaskan, kebakaran ini terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Atas peristiwa ini pihak Damkarmat Tanggamus menerjunkan satu unit mobil damkar.
Lanjut Nuzirwan, pihaknya hanya membutuhkan waktu selama 30 menit untuk memadamkan api tersebut.
“Kurang lebih setengah jam pemadaman berikut dengan pendinginan,” ujar Nuzirwan.
Kendati demikian masih terdapat beberapa bara api yang berada di atap rumah milik korban.
Nuzirwan memperkirakan, kerugian yang dialami oleh korban kebakaran hingga belasan juta.
“Kerugian korban perkiraan kurang lebih sebanyak Rp 15 juta,” katanya.
Dalam peristiwa kebakaran ini tidak memakan korban jiwa.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus pada, Rabu (14/2/2024).
Kebakaran yang terjadi di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung terjadi pada pukul 15.12 WIB.
Korban dari kebakaran ini bernama Ismail (43) warga Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Mobil pemadam yang diterjunkan Damkarmat Tanggamus berasal dari pos Damkar Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Pada saat mobil Damkar datang ke lokasi, api sudah terlebih dahulu dipadamkan oleh masyarakat.
Sehingga, petugas Damkar hanya melakukan pendinginan di lokasi tersebut.
Karena api yang masih bisa dikendalikan, sehingga kebakaran tersebut cepat ditangani oleh masyarakat setempat.
Pihaknya menduga, kebakaran ini disebabkan karena korsleting listrik.
Nuzirwan mengatakan, untuk kerugian yang dialami oleh pemilik rumah kurang lebih sebesar Rp 1,5 juta.(**/red)