Rutan Kotabumi Amankan Puluhan Paket Sabu

0
817

Kotabumi, buanainformasi.com – Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara temukan puluhan paket kecil sabu tak bertuan di dalam Rutan setempat.

Dengan ditemukanya barang bukti tersebut diduga kuat terdapat peredaran narkoba di dalam Rutan dan barang bukti yang diamankan sebnyak 29 paket sabu ukuran kecil berikut alat hisab sabu (bong) serta satu bundel plastik klip. Tujuh pipet yang disimpan dalam saku celana jins dibawah jemuran depan ruangan blok A.

Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada awak media mengatakan penemuan itu bermula saat dirinya menginstruksikan anggotanya untuk merazia para warga binaan dalam Rutan. ”Razia ini dilakukan secara mendadak dan alhasil mendapatkan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Dia menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas mencurigai adanya celana jins pendek warna biru yang tergeletak di bawah jemuran depan Blok A. Setelah diperiksa celana itu, kami temukan sabu dalam saku celana tersebut.

Atas temuan itu, pihak Rutan langsung berkordinasi dan menyerahkan barang berupa narkoba jenis sabu ke Satres Narkoba Polres Lampura.

“Dengan adanya temuan ini, kami terus lebih meningkatkan pengamanan. Terlebih, tentang penggunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Kanit Satres, Aiptu Djoko Susilo, mewakili Iptu Andre Gustami selaku Kasat Narkoba Polres Lampung Utara ketika dimintai keterangan mengatakan jika dilihat jumlah sabu yang ditemukan tersebut didugaan kuat milik seorang pengedar yang akan diedarkan di dalam Rutan.

”Kalau dilihat dari barang bukti, terindikasi milik bandar yang akan dijual di dalam Rutan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas Rutan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut.”Kami akan terus kordinasi dengan Rutan, untuk mengungkap siapa pemiiknya,” tegasnya. (*)