Tanggamus, BITV – Sanwani (34) tega menghabiskan nyawa ayah kandungnya sendiri Saliman (60), tanpa rasa penyesalan pelaku dengan membabi buta menusukan golok ke arah perut, membacok kepala sang ayah, di kediaman orang tuanya di Pekon Suka Agung Barat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/12/2018)
Usai melukai sang ayah hingga meninggal dunia pelaku kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor. Beruntung berselang 3 jam, Polsek Pardasuka Polres Tanggamus berhasil membekuk Pelaku di kediaman saudaranya di Pekon Wargomulyo Pekon Pardasuka.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH mengungkapkan, “Tersangka Sanwani berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Pekon Wargamulyo sekitar pukul 09.00 Wib,” kata Kapolsek AKP Martono melalui Whatsapp.
Lanjutnya, Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, muasalnya permasalahan ayahnya menjual motor tersangka kepada keponakan korban yang dibayar dengan cara dicicil dengan uang muka Rp.1.6 juta, kemudian Rp. 1 juta diambil oleh ibunya dan Rp. 600 ribu oleh ibunya diberikan kepada tersangka.
“Tersangka merasa kesal, sehingga terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibunya yang didengar oleh ayahnya. Niat ayahnya melerai namun keributan bertambah panas dan tanpa prikemanusiaan tersangka menusukan golok yang telah dipersiapkannya ke perut dan membacok leher korban mengenai kepala,” jelas AKP Martono.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sebilah golok berlumur darah diamankan di Polsek Pardasuka Polres Tanggamus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat pasal 338 junto 340 KUHPidana.
“Bisa dijerat 340 KUHPidana ancaman hukuman mati, sebab golok tersebut telah dibawa tersangka saat mendatangi rumah ayahnya yang berada tidak jauh dari rumahnya,” pungkasnya. (Red/*)