Salurkan Rp 21 Miliar, Penyaluran Dana Desa di Pringsewu Tahap Awal Rampung

0
486

Pringsewu, buanainformasi.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pringsewu tahap awal telah selesai pada pekan pertama Mei 2018. Dana yang bersumber dari APBDN ini tersalurkan Rp21 miliar dari total Rp105 miliar.

Begitu juga untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahun 2018 yang bersumber dari APBD kabupaten. Tahap pertama senilai Rp32,9 miliiar dari total nilai Rp65,8 miliiar.

“Alhamdulillah pencairan tahap pertama DD dan ADP tahun 2018 di Kabupaten Pringsewu sudah tersalur semua ke pekon,” kata Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di ruang kerjanya.

Wabup Pringsewu menegaskan, khusus Dana Desa dari 126 pekon yang tersebar di sembilan kecamatan diwajibkan mengalokasi 70 persen untuk pembangunan fisik. Melaui program Padat Karya Tunai yang pada tahap pertama, total alokasi dana PKT senilai Rp6,3 miliyar.

Menurutnya, Pogram Padat Karya Tunai (PKT) adalah cara agar dana desa seratus persen berputar di pekon.

“Dengan begitu, konsumsi masyarakat pekon akan meningkat dan terciptanya ribuan lapangan pekerjaan. Serta mampu membuka pertumbuhan ekonomi di seluruh pekon,”harapnya

Sedang caranya lanjut Wabup Fauzi, yakni fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan pekon paling sedikit 30 persen wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di pekon atau istilahnya (HOK) Hari Orang Kerja.

Pada realisasi programnya semisal membuat jalan, embung, irigasi dan lainnya, pasti membutuhkan pasir maka agar membeli pasir itu dari pekon setempat atau ke lingkup kecamatannya. Atau jika butuh batu, maka cari dulu lingkungan pekon dan kecamatan setempat.”Hal itu dimaksudkan agar peredaran uangnya tetap dilingkungan pekon atau kecanatan setempat,”terangnya.

Fauzi menuturkan, poin paling penting dalam PKT adalah seratus persen pekerja dana pekon harus merupakan warga pekon setempat.

“Sedang pembayaran upah bisa dilakukan per hari atau dibayar minimal per minggu,”himbaunya.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Malian Ayub menambahkan, Program Gerbang Desa Saburai yang dibiayai APBD Provinsi Lampung, pada 2015 Kabupaten Pringsewu mendapatkan alokasi Rp100 juta per pekon, pada 2016 senilai Rp300 juta dan 2017 senilai Rp240 juta serta tahun 2018 ini senilai Rp100 juta.

Namun hanya lima pekon yang mendapatkan dana tersebut sejak tahun 2015 hingga 2018, yakni Pekon Rantautijang, Selapan dan Kedaung, Kecamatan Pardasuka serta Pekon Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo dan Pekon Waykunyir Kecamatan Pagelaran Utara.

“Tahun 2018 ini masih dalam proses pencairan dana ke pekon dari Pemerintah Provinsi Lampung,” imbuh Malian Ayub. (*)