Sat Lantas Polres Pesawaran Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

0
838

Pesawaran, Buanainformasi.com – Kronologis kejadian 18 April 2018, sekira pada pukul 15:30 Wib, Sat Lantas Polres Pesawaran melaksanakan giat razia rutin dipimpin Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP. Poeloeng Arsa Sidanu dan Kanit Turjawali. Telah berhasil mengamankan satu orang laki-laki tersangka penyalahguna narkoba di duga jenis Extasi sebanyak 90 butir.

Pada saat itu anggota Sat Lantas memberhentikan kendaraan sepeda motor Yamaha X Ride bewarna hitam putih bernopol BE 4148 BX dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Tengah diduga pengendara berinisial KD, umur 38 tahun, pekerjaan swasta, yang beralamat terbanggi besar Kabupaten Lampung Tengah dicurigai dan membuang bungkusan makanan ringan warna kuning merk Gerry yang berisi diduga Narkoba jenis Extasi berisi 90 butir warna pink yang berada di jaket tersangka, “ungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran .

 

Berawal dari timbulnya kecurigaan Polantas karena gerakan tubuh tersangka, kini tersangka selanjutnya diserahkan kasusnya kepada Satuan Resnarkoba Pesawaran dengan barang bukti (BB) narkoba jenis extasi sebanyak 90 butir dan sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam putih.

Kasat Lantas menyebutkan, saat ini sedang dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba, ” tutupnya.(*)