Satlantas Polres Lamsel Tangkap Pelaku Balap Liar

0
539

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan kegiatan razia rutin di wilayah hukum Lampung Selatan, Sabtu Malam, (17/02/18).

Kegiatan kali ini dalam rangka bekuk pelaku balapan liar sebagai wujud nyata polisi lalu lintas (Polantas) hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan raya.

Menurut Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Rafli Yusuf Nugraha, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan menuturkan bahwa, hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara.

“Ini sebagai bentuk peduli kita terhadap pengendara jalan raya, dengan memberikan rasa aman kepada para pengendara yang melintas” ujar Rafli dilansir dari sumaterapost.co, Selasa dini hari, (20/02/18).

 

“Team ‘Taktis’ Satlantas Lamsel, Membekuk pelaku balapan liar dengan cara tegas terukur walaupun kita sempat kucing kucingan sesaat sebelum para remaja pelaku balap liar ini tertangkap” tambahnya. Mayoritas pelaku balap liar merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.

Setelah diinterogasi dan atas dasar pro justitia, pelaku yang tertangkap, didata dan melengkapi administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Keterangan dari sekolah, maupun surat pernyataan domisili dari Desa setempat yang diketahui Kepala Desa.

Selanjutnya para remaja dibawah umur tersebut setelah mengisi dan melakukan perjanjian bahwa tak akan mengulangi hal tersebut karena merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka pihak orang tua (Ortu) kandung sendiri yang menjemput ke Mapolres Lamsel dengan tujuan agar para ortu mengetahui tingkah dan perilaku kenakalan remaja yg dilakukan si ‘buah hati’.

“Kami tegur, karena kami peduli akan generasi penerus yang begitu berarti kelak untuk ibu pertiwi” terang Rafli.

Selama ini pihak Satlantas Polres Lamsel selalu berupaya dan bersinergi dengan pihak-pihak instansi lainnya demi mewujudkan kenyamanan dan keselamatan penggunan jalan raya.(*)