Metro, buanainformasi.com – Satlantas Polres Metro mengadakan diskusi permasalahan & penanganan transportasi online, bertempat di Aula Devia Cita, Kamis (12/4).
Kegiatan ini dinarasumberi oleh Pakar Transportasi Unila Dr. Rahayu Julianto Rini, S.T., M.T. dengan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Metro AKP Kasyfi Mahardika, S.H., S.Ik, Kasat Lantas Lampung Timur dan Kasat Lantas Lampung Tengan serta para driver ojek online Kota Metro.
Tidak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi kini sangat berpengaruh terhadap keseharian masyarakat, termasuk dalam hal transportasi namun dibutuhkan aturan yang jelas untuk memperlancar.
Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.Ik., M.Si melalui Kasat Lantas polres Metro mengatakan Lalu lintas tidak dapat lagi dimaknai sebatas pemindah barang maupun orang semata, namun Lalu Lintas sudah menjadi urat nadi kehidupan perekonomian bangsa. Di satu sisi masalah transportasi online belum ditunjang regulasi, namun sisi lain transportasi online sangat dibutuhkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Metro melanjutkan bahwa berkembangnya teknologi dengan cepat serta masalah lalu lintas yang sangat kompleks membuat banyak regulasi belum terimplementasi dan terjabarkan dengan baik.
Dalam hal ini Kasat Lantas mewakili Kapolres Metro menyimpulkan yang diperlukan sekarang adalah komitmen dari kementrian komunikasi dan informasi atas permenhub yang ada mengenai peranan mereka untuk ikut mengontrol dan mengawasi perusahaan aplikasi.
Terkait hal ini pemerintah daerah juga harus diberi peranan untuk mengatur keunikan masalah transportasi online yang ada di wilayah masing-masing.
Dan wajib hukumnya mentaati dan mematuhi dengan peraturan yang sudah ada, yaitu Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam trayek hingga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah, agar tidak terjadi lagi permasalahan permasalahan terkait legalitasnya sebagai perusahaan penyelenggara angkutan umum dan perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi informasi.
“Saya berharap melalui diskusi ini dapat menjadi sarana diskusi masalah lalu lintas dan membuka cakrawala bersama mengenai lalulintas serta terkondisinya para ojek online diwilayah Kota Metro,” harap Kasat Lantas Polres Metro mewakili Kapolres Metro.(*)