Metro, Penacakrawala.com – Demi terciptanya kamseltibcarlantas, Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK memerintahkan anggotanya melaksanakan pam rawan malam, Rabu (21/2/2024).
Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.
“Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan prima anggota Satlantas Polres Metro dengan melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas,” ujarnya.
Serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas.
Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam.
Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan lakalantas.
Selain difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas khususnya di jalanan dan mencegah pelanggaran lalu lintas, juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang dijumpai.
“Kehadiran anggota kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana,” tutupnya.(**/red)