Way Kanan, Penacakrawala.com – Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung memberikan imbauan kepada pengemudi ojek di pangkalan ojek Simpang Neki Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Selasa (27/2/2024).
Kegiatan binluh dipimpin oleh PS Kanitkamsel Aiptu I Gusti Ngurah Surya Negara bersama personel Satlantas Polres Way Kanan Brigpol Yayu Lestari dan Bripda Andre.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas AKP Suarjono Suryaningrat menyampaikan, dalam rangka menjaga keselamatan berkendara dan menciptakan situasi yang kondusif pada proses tahapan Pemilu 2024 yang masih berlangsung, pihaknya memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara sepeda motor.
“Jadi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara roda dua khususnya bagi pengemudi ojek petugas memberikan edukasi peraturan lalulintas agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas,” jelasnya.
“Menghormati pengguna jalan yang lain sekaligus menjelaskan syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor agar memiliki dan memperpanjang SIM,” sambung AKP Suarjono.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Yayu Lestari mengimbau kepada pengemudi agar pengemudi dan penumpang ojek wajib menggunakan helm SNI ganda.
“Demi keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan ini penting dilakukan di samping menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain,” Imbuh Kasatlantas.
Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.(**/red)




