Satpol PP Lampung Barat Juga Kendalikan Pemadam Kebakaran

0
862

Lampung Barat, buanainformasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat ini struktur organisasinya berubah, juga membawahi pemadam kebakaran. Sebelumnya, pemadam kebakaran berada dalam kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Nama kesatuan kami masih tetap seperti semula Sat Pol-PP, hanya saja bertambah pemadam. Tentunya banyak unsur-unsur yang harus dibenahi. Saya juga sudah keliling ke posko-posko yakni di Kecamatan Balikbukit, Belalau, Waytenong dan Kecamatan Kebuntebu,” kata Pj Kasat Pol PP Lampung Barat Jaimin, Selasa, (17/1)

Pengecekan juga dilakukan seperti persiapan mobil, personil dan kelengkapan lain. “Awal Februari 2017 nanti posko di Kecamatan Sukau juga sudah diaktifkan berikut mobil, personil, dan tempat. Dimana untuk tempat sudah kami cari dan sistim sewa, di lokasi kantor di Pekon Pagardewa, tepatnya di depan tanjakan Lumbok,” kata Jaimin.

Jaimin juga menjelaskan jika personil yang akan di tempatkan di posko Kecamatan Sukau akan disesuaikan. “Personil akan kami bagi terlebih dahulu dan yang jelas akan diadakan dua shif bagi yang jaga. Setiap posko akan di tempatkan ketua Unit Pelaksana Tugas (UPT) dan Kasubag TU, kedua inilah nantinya yang akan bertanggung jawab,” kata dia.

Pemkab dalam hal ini Pol PP juga akan melakukan koordinasi dengan Kodim dan Polres, untuk bantuan pengamanan setiap ada kebakaran, sesuai tupoksi. “Diharapkan peran serta Kodim dan Polres akan disesuaikan seperti untuk Polres juga ada bencana kebakaran akan mengendalikan lalulintas, sedangkan kodim bisa pengaman lokasi dan Pol PP pengaman harta benda dan manusia atau korbannya, jadi kalau sudah jelas tupoksinya,” terang Jaimin.

Ada tiga kecamatan yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran yakni Kecamatan Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), dan KecamatanĀ  Pagardewa.

“Kami berharap solusinya bagi wilayah yang tidak bisa kami jangkau agar Peratin dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah dan Pekon (BPMPP) dalam penyusuana ADD bisa dianggarkan alat kebakaran, berupa alat palkon, selang sehingga masing-masing pekon menggarakan satu yunit mesin, dan kami siap menurunkan tim pemadam untuk membina tata cara memadamkan api,” kata dia.

Lanjut Jaimin, contoh kebakaran pasar Liwa, pengusaha penjual air bisa ikutĀ  berpartisipasi dalam memadamkan api, itu juga akan dirangkul.

“Meraka akan kami rangkul untuk sehingga jika ada musibah khusunya di seputaran Kecamatan Balikbukit bisa berperan paling tidak mengisi mobil pemadam sehingg mobil pemadam tidak harus mencari air tetapi bisa stanby dan pokos padamkan api. Nanti juga kami akan hitung-hitungan sisitim pembayarannya apakah per-drum bisa dibayar oleh pemlab,” ungkap dia.

Diharapkan masyarakat bisa memahamai dan mengerti tugas pemadam, jika pemadam datang untuk membantu, jangan sampai emosi sesaat dan bisa bertindak arogan. “Ingat pemadam adalah membantu masyarakat saat ada kebakaran, jadi masyarakat bisa saling membantu,” ungkap Jaimin. (Romi Erlan)