Satreskrim Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pencuri dalam Didalam Bus

0
636

Lampung Utara, PC – Personil Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di dalam bis minanga BE 7541 AU jurusan belitang – rajabasa saat melintas di depan pos lantas tugu payan mas, Rabu, (15/5/19) sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku TB (42) diamankan berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/314/B/V/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tanggal 15 mei 2019.

Kronologi kejadian bermula pada hari rabu tanggal 15 mei 2019 sekira pukul 13.00 wib, korban Ida Laila (47) yang juga merupakan penumpang bis minanga NOPOL BE 7541 AU jurusan belitang -raja basa pada saat melintas di TKP merasa dari belakang ada yang merogoh kantong saku bajunya sebelah kanan dan pelaku telah menggenggam berupa amplop yang berisi uang sebesar Rp. 500.000 dan emas seberat 25 gram milik pelapor harga Rp15.000.000.

Karena melihat kejadian tersebut suami pelapor Ibnu Hapzar Perangin Angin yang duduk disebelah pelapor langsung mengamankan pelapor dan unit Resmob Lampung Utara yang ada di sekitar TKP datang menghampiri untuk mengamankan Pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Polres .

Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 500.000 dan emas seberat 25 gram, untuk pelaku sudah diamankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. (red/rls)