Satreskrim Polres Lampura Amankan Pelaku Curas

0
576

Lampung Utara, buanainformasi.com – Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (7/6/18) sekira pukul 02.45 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 662/ V/ 2018/ POLDA LAMPUNG/ RES LU, Tanggal 15 Mei 2018.

Pelaku yang berjumlah 2 orang yakni N (23) warga kelurahan Kotabumi Udik dan T (32) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Lampung Utara.

Kronologis kejadian berlangsung pada Minggu, (13/5/18) di Rel Kereta di wilayah kelurahan Sribasuki. Kedua pelaku N dan T mengambil secara paksa HP merk Asus Zenfone milik Muthia Rahma (14).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plat Nopol BE 3219 KQ milik pelaku yang tertinggal di TKP. (rilis)