Lampung Utara, buanainformasi.com – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu di Desa Gunung Labuhan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Selasa (17/7/2018) sekira pukul 21.30 wib.
Berdasarkan laporan LP / 869 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut, diketahui identitas pelaku DU (43) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket shabu-shabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung
Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut (rls/*)