Satresnarkoba Polres Tuba Bekuk Bandar Narkoba

0
720

Tulangbawang, buanainformasi.com – Amri Husin alias Wan Amri Bin Kadir (50) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang lantaran diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka diamankan di kediamannya Jalan Cemara Komplek Pemda Lama, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Rabu (7/2) lalu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadi Wibowo mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar tentang aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Komplek Pemda Lama.

 

“Berbekal informasi tersebut kami melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, lalu kami melihat orang yang ciri-cirinya seperti disebutkan oleh warga kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku,” ujarnya, Sabtu (10/2).

Boby Yulfia sapaan-akrabnya mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, alat hisap sabu, kaca pirek, korek api gas dan handphone.

“Dari tangan pelaku barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik klip yang berisi shabu, 18 butir pil ecstacy/inex, 1 buah bong/alat hisap shabu, 1 buah tabung kaca pirek, 2 buah korek api gas dan 3 unit handphone,” ungkapnya.(*)