Satu Anggota Polres Pringsewu Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba dan Pemerasan

0
186

Pringsewu, Penacakrawala.com – Satu personel Polres Pringsewu, Brigpol FS dipecat karena melakukan penyalahgunaan narkotika dan pemerasan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, di lapangan mapolres setempat, Selasa, (4/10/2022).

FS lebih dari tiga melakukan pelanggaran disiplin. Selanjutnya dilakukan sidang kode etik profesi dan akhirnya dipecat.

Rio mengatakan, PTDH merupakan sanksi yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Profesi Polri. Meski tanpa dihadiri oleh personel yang dipecat,  namun hal ini tetap harus dilaksanakan dengan ditinjau dari beberapa asas di antaranya asas kepastian, asas kemanfaatan, dan asas keadilan. “Kita semua berharap ke depan agar seluruh personel Polres Pringsewu tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran,” kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan agar para anggota polisi tidak ada lagi yang dipecat di masa mendatang. Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan tidak bosan mengingatkan kepada anggotanya.

“Pada prinsipnya tidak ada atasan yang tidak sayang terhadap anggotanya, namun jika ternyata ada anggota yang tidak bisa dibina dan bisa berdampak buruk bagi citra Kepolisian, terpaksa harus di tindak tegas,” kata Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota apabila tidak mampu atau belum mendapat kesempatan untuk berprestasi dalam tugas, setidaknya jangan sampai melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolres juga memberikan penghargaan (reward) kepada Bripka Heri Kiswanto, Ps Paur Min Bag Logistik Polres Pringsewu. Heri Kiswanto memiliki dedikasi terbaik dan memiliki kontribusi yang besar dalam proses pembangunan Mako Polres Pringsewu yang saat ini telah selesai proses pembangunannya.(**/Red)