Lampung Utara, buanainformasi.com – Salah satu program strategis nasional dalam percepatan pembangunan sarana pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada beberapa jenis Bansos Pendidikan sumber dana APBN yang diberi nama dana DAK / dana Blograen / dana BOS / dana PIP yang notabenenya setiap tahun termasuk menjadi program unggulan Pemerintah Republik Indonesia. Dari Tingkat SD/SMP/SMA/SMK/N/ tentang percepatan pembangunan sekolah, dan menjamin pendidikan gratis, mewujudkan standar Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Namun mirisnya beberapa jenis program unggulan tersebut justru di jadikan dalam dugaan sarang pungutan liar pungli di satuan pendidikan dan korupsi secara berjamaah, seperti yang terlihat di salah satu Sekolah Dasar Negeri 3 Gedung Raja Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
Anggaran ratusan juta rupiah di tahun 2017 hanya mengganti atap rangka baja dan cat alah kadarnya saja,yang membuat kondisi gedung saat ini sangat memperihatinkan. (5/4).
Kepala Sekolah SDN 3 Gedung Raja, Maryamah yang hendak di konfirmasi awak media buana informasi,selalu tidak berada ditempat setiap ingin mempertanyakan status rehab gedung SD Negeri 3 mengenai prihal bantuan yang di perolehnya.
Termasuk dewan guru yang lainnya terkesan menutupi persoalan yang ada, pasalnya awak media mempertanyakan dewan Komite sekolah, Bahrudin, seluruh guru yang ada mengatakan tidak tau, dan menjadikan semakin besar dugaan korupsi terlihat atas batuan rehab gedung tersebut.
Sementara terkait dana BOS, sangat terlihat dalam perawatan diduga di korupsi, Sekolah ini tidak mempunyai fasilitas kegiatan mengajar, seperti halnya tidak mempunyai papan tulis yang layak, yang ada sudah hancur.
Menurut dalam juknis bos di antara 12 jenis adalah perawatan sekolah, sangat terlihat jelas SD Negeri 3 Gedung Raja tidak ada perawatan sekolah.
Sedangkan menurut data siswa SD Negeri 3 Gedung Raja mempunyai peserta didik 138 Siswa dan jika dikalikan dengan 800 ribu/siswa maka jumlah dana bos yang di terima Kepala Sekolah Pertahun Rp 110.400.000 yang akan di bagi menjadi 4 triwulan maka jumlah dana BOS yang di terima Rp 27.600.000. Namun sayangnya tidak ada perawatan sama sekali.
Sampai berita ini diturunkan,Kepala UPTD Pendidikan Hulu Sungkai belum dapat dikonfirmasi, begitu juga kepala sekolah yang bersangkutan.(Iwan/red).