11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus
[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=NXKbyyrbZqg&feature=youtu.be” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]
Lampung Tengah , buanainformasi.com-Dalam kurun waktu satu bulan Polres Lampung Tengah berhasil meringkus sebelas tersangka penyalahgunaan Narkotika dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 550 gram sabu dan sejumlah uang yang di duga hasil transaksi, polisi kini terus lakukan pengembangan dan memburu para terangka lain guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sebelas tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil di ringkus Mapolres Lampung Tengah dua di antaranya adalah wanita. Dalam ekpose yang di gelar Mapolres Lampung Tengah pada 31 agustus 2016 kesebelas tersangaka bukan merupakan jaringan Internasional, namun polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu tersangka lain yang kini masih berkeliaran bebas ditengah masyarakat.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo menuturkan, kini para tersangka harus merasakan dinginnya lantai penjara, menanti putusan hakim sebagai ganjaran atas perbuatanya dan di jerat dengan undang – undang Psikotropika.(Hengki)




