Sebut Dugaan Fee Proyek Kabupaten Lampung Timur, GERAM : KPK Jangan Tebang Pilih

0
594

Lampung, buanainformasi – LSM GERAM Lampung Meminta KPK jangan tebang pilih dan untuk segera melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa penguasa sistem di kabupaten Lampung Timur baik dari BUPATI, WAKIL BUPATI, Ketua DPRD dan Kadis PUPR terkait dugaan pengondisian dan fee proyek yang tidak jauh beda modusnya, dengan Kabupaten Lampung Selatan, dugaan tersebut berdasarkan semenjak kisruhnya lelang 2016 – 2018 dan prealisaian kegiatan Ta. 2016.

Hal itu di ungkapkan dalam orasi nya di Kejaksaan Negeri Tinggi Lampung, aksi di awali dari Bundaran Gajah Bandar Lampung menuju Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang dan Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian ke Mapolda Lampung. Kemarin (21/11)

“Dengan kegiatan kode lelang 028-B. PML. Peningkatan Jalan Ruas Pelindung Jaya – Jabung (R.169) yang kami duga kuat kegiatan tersebut dimiliki atau jatah Kadis PUPR Lampung Timur. kegiatan Proyek Kode lelang 007 – B.PML Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Tegal Ombo – Tanjung Intan (R.155) diduga kuat kegiatan tersebut Jatah Wakil Bupati”, Ujar Anto Gaoh selaku Koordinator Lapangan.

“Korupsi sekarang ini bukan lagi melanda Kabupaten Lampung Selatan ’’tapi sudah merambah ke pelosok Daerah di Provinsi Lampung seperti kita ketahui selain dari Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah, sudah cukup menjadi bukti bahwa kami simpulkan Provinsi lampung Darurat Korupsi dan mari kita bersama membongkar kerakussan Tikus tikus Kantor yang mengotori dan Menggerogoti Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung”.

Lanjutnya, mereka Meminta kepada aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan BPK RI Th 2016 terkait dugaan kerugian uang Negara yang dilakukan oleh 24 prusaah yang diduga kuat masih ada beberapa prusaan yang belum mengembalikan kerugian tersebut salah satu dari 24 prusaanan tersebut.

“CV.PANCA ABADI – CV. DUA SATU – CV SEMOGA SUKSES – CV. PUTRA LINGGAU MANDIRI -CV. BUNGSU TUAH GROUP – CV. GEDUNG GAYO – CV. RAJA ARTHA – CV. BIRU LANGIT dll”. (Red/GRM)