Bandar Lampung, BITV – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Lampung Andi Surya akan diadukan ke polisi terkait pernyataannya tentang Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan.
Andi Surya diadukan oleh Ikatan Alumni UIN Radin Intan Lampung karena menyebut UIN Lampung menjadi sarang maksiat.
“Menyatakan UIN sebagai sarang maksiat sangat menyakitkan institusi dan keluarga besar UIN,” ujar Sekretaris IKA UIN Raden Intan Lampung Heri Ch Burmelli, usai tapat pengurus IKA UIN di Bandar Lampung, Senin (14/1/2019) malam.
Dikatakan Heri, sepertinya Andi Surya menyimpan dendam dengan UIN. Faktanya, dari rilis yang disampaikan Andi Surya selain bicara soal kasus pelecehan seksual dia juga bicara soal lain menyangkut perguruan tinggi.
“Andi seperti bukan orang berpendidikan dalam mensikapi persoalan ini. Jadi lucu saya melihatnya,” imbuh Kasmir Hakim.
Selain Andi Surya, IKA UIN juga akan mengadukan Een Riansah yang menjadi sumber persoalan ini menjadi liar.
Menurut Heri, persoalan ini sudah masuk ranah hukum maka harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)