Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Belasan anak punk terjaring razia keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) Polsek Jati Agung.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan, belasan anak punk tersebut terjaring dalam patroli Kamtibmas.
“Ketika kami melakukan patroli di sekitar Pasar Jati Mulyo, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, ditemukan beberapa pemuda komunitas punk,” kata Mustolih, Senin (8/8/2022).
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan dua botol minuman keras dan satu senjata tajam jenis kerambit di dalam tas salah satu anak punk tersebut,” ujarnya.
Anak punk berinisial R (17) yang kedapatan membawa sajam kemudian dilakukan pendataan dan dimintai keterangan agar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (ci/red)




