Sejumlah Mahasiswa dan Dosen Geruduk Kntor Pemprov Lampung

0
165

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Ratusan civitas akademika menggeruduk kompleks perkantoran Pemprov Lampung, Selasa, 27 September 2022.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan dosen swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung itu menggelar aksi guna menyampaikan sejumlah tuntutan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aptisi Wilayah II-B Lampung, Muprihan Thaib, mengatakan terdapat empat tuntutan untuk Pemprov Lampung.

Pertama, mereka menuntut untuk pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAMPT) dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). Sebab, keberadaan LAMPT hanya menjadi ajang bisnis.

“Itu juga membebani perguruan tinggi swasta,” kata Muprihan, saat orasi.

Selain itu, pemerintah seharusnya menghapus penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri yang juga memberatkan perguruan tinggi swasta. Lalu ketiga meminta uji kompetensi yang dilaksanakan komite untuk dibubarkan dan dikembalikan ke perguruan tinggi pengelola.

“Kami juga minta tunda pembahasan RUU Sisdiknas yang harus melibatkan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai, RUU Sisdiknas dinilai akan banyak merugikan dosen. “Salah satunya penghapusan sertifikasi dan dikembalikannya dosen swasta ke UU Tenaga Kerja,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Lampost.co, ratusan massa aksi dijaga petugas polisi dan Satuan Pamong Praja Lampung. Selain itu, pintu masuk ke gedung DPRD Lampung juga ditutup dengan pagar kawat berduri. Sehingga massa aksi tidak dapat demo di depan gedung DPRD Lampung.

Sementara massa aksi, membawa sejumlah banner dan karton bertulis tuntutan, seperti Bubarkan LAM PT kembalikan BANPT, Bubarkan Jalur Mandiri PTN, Bubarkan Uji kompetensi oleh komite dan Tunda pembahasan RUU Sisdiknas. (**)