Sejumlah Warga Berbondong – bondong Laporkan Dugaan Politik Uang di Posko Demokrasi‎

0
482

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Posko Demokrasi yang berada di Tugu Adipura, Bandar Lampung kedatangan 8 Orang masyarakat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah.

Berbondong-bondong mendatangi Posko Demokrasi dengan membawa berkas aduan berisi laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pelanggaran money politic yang dilakukan oleh Paslon Arinal – Nunik‎

Berdasarkan dari penyampaian Dewa Aji Putu Okta (65) yang merupakan relawan Herman-Sutono, dirinya sudah melakukan pelaporan terhadap Panwascam tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut, malah hal tidak menyenangkan yang diperoleh yakni Intimidasi dan diskriminasi sampai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab terhadap para saksi yang telak melakukan aksi pelaporan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, tawaran ratusan juta rupiah untuk membungkam aksi mereka pun dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, namun mereka tetap bersikukuh mengawal dugaan tindak pelanggaran Pilgub Lampung 2018 sampai menuju titik terang.‎

Selain itu, Ketut Agus perwakilan dari masyarakat Lampung Tengah (Bukan Relawan) pun mengalami hal serupa, ia dan beberapa rekannya yang turut melaporkan adanya dugaan tindak pelanggaran Pilgub Lampung 2018 juga di intimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sampai pada upaya-upaya penghilangan barang bukti dengan cara-cara premanisme.

Untuk itu, dalam waktu dekat Posko Demokrasi akan segera melakukan hearing dengan Polda Lampung guna meminta perlindungan dan kepastian keamanan terhadap segenap Rakyat Lampung yang melakukan aksi pengaduan dugaan tindak pelanggaran Pilgub Lampung 2018. Agar tidak ada lagi intimidasi dan aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Jangan sampai Polri dan satgasnya gagal dalam mengawal demokrasi dengan melakukan pembiaran terhadap otak dan pelaku money politic.

Dan teruntuk Bawaslu, perlu diketahui bahwa Bawaslu lahir dari rahim rakyat, maka yang diakomodir adalah kepentingan Rakyat, bukan Cagub-Cawagub yang jadi antek korporasi. Maka tidak ada lagi alasan untuk tidak mendiskualifikasi Paslon Arinal – Nunik dengan segala bukti-bukti pelanggaran yang semakin terpampang nyata.

Seruan kepada Rakyat Lampung, segera datangi posko Demokrasi, pengaduan kecurangan Pilgub Lampung 2018 Di Tugu Adipura, Bandar Lampung. (rls/*)‎‎