Tanggamus, buanainformasi.com – SI yang merupakan Warga Kecamatan Talang Padang, mewakili warga setempat melaporkan mantan Kepala Pekon Singosari (SM) ke Panwaslu atas dugaan membagikan amplop berisi uang senilai Rp50 Ribu atas Paslongub Arinal-Nunik dan Paslonkada Tanggamus nomor urut 2 Samsul Hadi-Nuzul.
Selain itu, warga tersebut juga mendapati dugaan money politik serupa di Pekon Sinar Betung, dan melaporkannya ke Panwaslu Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Di sampaikan Ketua Panwascam Talang Padang, Antoni Kurniawan, Panwaslu Talang Padang menerima laporan warga pada Minggu 24 Juni 2018 terkait dugaan money politic di Pekon Singosari dan Pekon Sinar Betung. Berdasarkan laporan tersebut, langsung di tindak lanjuti dan melanjutkannya ke Panwaslu Kabupaten untuk diproses sesuai peraturan yang ada.
Sementara itu, Ketua Panwaslukab Tanggamus Dedi Fernando di dampingi anggota Panwaslu Bidang Pencegahan, Ali Usman mengatakan bahwa, laporan dugaan pelanggaran money politik di dua Pekon tersebut semua masih dalam proses pendalaman.
Adapun warga yang melaporkan berinisial IS melaporkan oknum warga Pekon Singosari yang juga mantan Kepala Pekon SM yang diduga menjalankan aksi money politik untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 dan pasangan Calon Bupati Tanggamus nomor urut 2 Samsul Hadi- Nuzul.
Diamankan sebanyak 332 amplop dengan total jumlah Rp16 Juta, masing-masing amplop berisi uang senilai Rp50 Ribu, dengan pecahan Rp20 Ribu dua lembar Rp10 ribu satu lembar. Dugaan ini sanksi terang saja ada sesuai pasal politik uang 187a ke pasal 73, dan ini sudah masuk pidana maka yang menentukan pihak Gakumdu. Kemudian, Pekon Sinar Betung baru akan diproses.
“Temuan ini belum bisa dijadikan acuan money politic dari pasangan calon tertentu, masih perlu alat bukti yang akurat, jadi masih mengedepan azas praduga tak bersalah,”ujarnya
“Artinya, hal tersebut masih berupa laporan dugaan membagikan amplop berisikan uang sebesar Rp50 Ribu kepada warga di Pekon Betung, Kecamatan Talang Padang, dan ini perlu dilakukan pendalaman guna mencukupi alat bukti yang akurat,”katanya. (rls/*)