Sekda Bandar Lampung Mengaku Belum Ada Laporan Terkait Masyarakat Mengeluhkan Debu Batubara

0
87

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan mengaku belum menerima laporan terkait masyarakat yang mengeluhkan debu batubara stockpile.

“Warga yang mana? makanya saya juga bingung, sampai sekarang tidak ada laporan ke Pemkot (terkait debu batubara stockpile),” tutur Sekda Bandar Lampung.

Iwan Gunawan menilai, jika memang masyarakat mengeluhkan terkait debu bisa langsung disampaikan kepada lurah.

“Masyarakat bisa mengadu ke lurah atau camat, tentu nanti akan diteruskan ke kami,” paparnya.

Kendati demikian, Iwan menyebut, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

Jika memang kedapatan perusahaan merugikan warga, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Kita lihat dulu, akan kita dalami. Kalau memang perusahaan merugikan warga, kita akan beri teguran atau bahkan pemberhentian sementara”

“Atau nanti bagaiamna kompensasinya untuk warga dan lain sebagainya. Kita akan dalami terlebih dahulu,” pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Lurah Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, Lampung Dody Martalaga mengatakan, saat pihak stockpile hendak meminta izin membuka usaha, pihaknya meminta perusahaan untuk langsung izin kepada warga setempat.

Kemudian, Dody menuturkan, RT dan warga setempat memberikan izin dan menyepakati berdirinya stockpile.

“Stockpile ini baru, baru sekira 7 sampai 8 bulanan,” katanya, Selasa (24/10/2023).

Akan tetapi, Dody menuturkan, 3 bulan terakhir debu dari batubara tersebut dikeluhkan warga.

“Jadi banyak debu, rumah dan perabotan jadi kotor karena debu,”

“Kemudian warga juga mengeluh batuk,” tuturnya.

Atas kerugian yang dirasakan warga tersebut, kemudian pihaknya mencoba mendatangi perusahaan.

Setelahnya, pihak perusahaan mengaku akan mengantisipasi debu yang merugikan warga, salah satunya dengan melakukan penyemprotan. (**/red)