Sekda Lampura Kukuhkan 121 Kepala Sekolah Terpilih

0
860

Lampung Utara, buanainformasi.com-Upacara Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Fungsional Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Dan SMK diLingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Bertempat diAula Tapis Pemkab Lampung Utara, Jumat (22/11/2016).

Dalam acara tersebut Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Drs. Samsir, M.M Mengukuhkan 121 Kepala Sekolah yaitu Kepala Sekolah SMK Satu Orang, Kepala Sekolah SMA Sebanyak  Empat  Orang, Kepala Sekolah SMP Sebanyak Delapan Belas  Orang dan Kepala Sekolah SD Sebanyak  Sembilah Puluh Delapan  Orang.

Penandatangan Berita Acara Secara Simbolis oleh EKA RATNA KRUSTIYANTI, Spd KEPSEK SMK NEGERI 1 BUNGA MAYANG, TRIYANTO, S.Ag., M.M KEPSEK SMA NEGERI 2 TANJUNG RAJA, NENENG SARNIATI, S.pd.,MM KEPSEK SMP NEGERI 12 KOTABUMI, serta YUNIAR, S.pd KEPSEK SD NEGERI KECAMATAN ABUNG KUNANG.

Dalam Kesempatan Ini , Bupati lampura menyampaikan sambutannya melalui  Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Samsir, M.M , ia menyampaikan, Bupati Lampung utara sebagai pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru saja dikukuhkan. Perlu diingat, tugas yang ada pada saudara merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin karena saudara-saudara adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan dedikasi yang tinggi.

Adapun maksud dari pengukuhan kepala sekolah merupakan jawaban dari tuntutan kebutuhan dalam manajemen tugas pendidikan di kabupaten Lampura, sekaligus sebagai penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja Sekolah-sekolahyaitu meningkatkan kualitas SDM, yang dapat  dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan di dukung oleh kemampuan managerial dan profesionalitas dari kepala sekolah. Kepsek harus mampu menjadi motivator bagi seluruh jajarannya disekolah masing-masing, serta dapat melakukan Terobosa-terobosan dalam memaksimalkan fungsi dan peran sekolah.

Bupati berharap agar semau pejabat yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan dengan penuh tanggung jawab, harus mampu membawa perubahan di sekolah ke arah yang lebih baik dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya , sesuai denagn amanat Undang-undang serta peraturan yang berlaku guna menjabarkan dan mengaplikasikan program pemerintah kabupaten lampung utara khususnya di bidang pendidikan.(Red/Humas)