Sekdes Mulya Agung Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah Warga Dan Menggadaikan Ke Rentenir

0
61

Mesuji, Penacakrawala.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung bernama Sarno telah melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik warga.

Diduga dari hasil penipuan dan penggelapan itu, Sekdes berhasil membawa 40 sertifikat tanah milik warga.

Serta berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 900 juta dari hasil menggadaikan sertifikat kepada rentenir.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang Sonny Imawan saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

“Jadi dari 40 sertifikat warga yang telah dibawa kabur itu sebagian digadaikan ke rentenir dan Bank BRI. Untuk yang rentenir membawa kabur pinjaman Rp 900 juta,” ujarnya

Sonny Imawan mengaku jika korban mengelabui warga dengan cara menjual namanya sebagai Kades Mulya Agung beserta istri.

Sehingga, para warga yang menjadi korban merasa yakin dan tidak ada kecurigaan sama sekali.

Sampai akhirnya ditipu oleh Sekdes.

Oleh karenanya, Sonny Imawan merasa sangat dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku .

“Sudah banyak yang ditipu oleh Sarno dan yang lebih membuat saya kecewa adalah Sarno telah membohongi warga serta mencoreng nama baik saya dan istri saya,” ungkapnya kesal.

Kemudian, Sonny Imawan menjelaskan jika para korban yang dalam hal ini warganya telah resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan itu ke Polres Mesuji pada 16 Mei 2024 kemarin.

Dari keterangan yang didapat, ungkap Sonny pelaku menipu korban dengan alasan untuk mengurus kembali sertifikat warga agar tidak terjadi sengketa sesama warga.

Disisi lainnya, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili pun membenarkan atas laporan warga tersebut.

“Kasus penipuan dan penggelapan itu laporan dari warga Mulya Agung telah kami terima, dengan terduga pelaku atas nama Sarno yang berprofesi sebagai Sekdes,” jelasnya.

Kasat Reskrim menyebut jika pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan saat ini kami tidak dapat banyak menyampaikan informasi atas kasus ini,” pungkasnya. (**/red)