Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Sekolah Azzahra Bandar Lampung akan mengikuti proses hukum dari kepolisian pasca penetapan tersangka jatuhnya lift.
Iqbal Hafidz Hakim, Kepala SD Azzahra Bandar Lampung, mengatakan, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku pasca penetapan Rahmat sebagai tersangka lift maut.
“Kami mengikuti proses, prosedur serta ketetapan yang sudah diberikan oleh aparatur kepolisian. Kami mengikuti itu semua,” kata Iqbal di Bandar Lampung, mewakili Ketua Yayasan Azzahra, Fatimah, Jumat (11/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya berharap ke depannya baik-baik saja, karena semua ini adalah musibah.
“Semoga ke depannya baik-baik saja. Ini musibah, tidak ada kesengajaan. Harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Iqbal mengatakan, anak korban juga bersyukur bisa mengikuti pembelajaran dengan siswa lainnya.
“Alhamdulliah keadaan mereka baik, bisa mengikuti pembelajaran,” sambungnya.
Anak korban yang sekolah di Azzahra saat ini ada empat orang, yakni jenjang TK ada dua orang, SD 1 orang, dan SMP 1 orang.
Anak korban awalnya beradaptasi setelah pindah ke Azzahra.
“Alhamdulillah kemarin pihak orang tua dan komite sekolah juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban,” jelas Iqbal.
Rinawati, istri korban Selamet Saparudin, mengatakan, anaknya sudah beradaptasi dan berkomunikasi dengan siswa lainnya.
“Anak saya pindah ke Sekolah Azzahra kelas 2, dan alhamdulillah saat ini telah beradaptasi dengan baik bersama siswa lainnya,” ujar Rinawati.
Ia mengatakan, anaknya juga telah berkomunikasi dengan baik bersama teman-temannya.
Menurutnya, anaknya sempat minder pindah ke Azzahra.
Karena Azzahra adalah sekolah elite.
Atas kejadian itu, ia mengaku ikhlas.
“Saya harus mengikhlaskan segalanya, ini sudah takdir. Semua telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Rinawati.
Evayanti, istri korban Asep Nursyamsi, mengatakan, anaknya masih TK.
“Anak saya alhamdulillah sudah berinteraksi. Sekolah juga telah bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia senang pihak sekolah menanggung sepenuhnya pendidikan anaknya.
“Azzahra juga telah menganggap kami sebagai keluarga. Mereka tidak ada yang membedakan dan saya berharap seterusnya seperti itu,” tutur Evayanti.
“Saya sudah ikhlas. Pihak Azzahra juga tanggung jawab. Proses hukum diikuti. Tapi kasian juga dengan Pak Rahmat jadi tersangka,” imbuhnya.
Sementara anaknya yang masih kuliah di Universitas Malahayati jurusan psikolog juga dibantu beasiswa oleh Azzahra. (**/red)