Selama 2018, 22 ASN di Lampung Utara Ceraikan Pasangannya

0
503

Lampung Utara,  BITV – Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara selama 2018 lumayan tinggi. Data di Inspektorat Lampung Utara menyebutkan 22 ASN Lampung Utara mengajukan perceraian pada tahun 2018 lalu.

Penyebab perceraian kebanyakan karena alasan “klasik”, yaitu ketidakcocokan dengan pasangannya.

“Total ada 22 ASN yang mengajukan gugatan perceraian pada tahun lalu,” kata Sekretaris Inspektorat Lampura, Sinar Barkah, Senin (28/1/2019).

‎Menurut Sinar Barkah, kebanyakan gugatan perceraian yang mereka proses ini dilatarbelakangi oleh ketidakcocokan mereka dengan pasangannya masing – masing dan ada juga karena alasan lainnya di luar hal tersebut.

“Yang mengajukan gugatan perceraian juga didominasi oleh kaum perempuan,” jelasnya.

Ia mengatakan, selaku pihak yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini sebelum menyampaikan surat rekomendasi kepada bupati, pihaknya telah mencoba m‎emediasi ke-22 ASN itu dengan pasangannya.

Jika memang tak dapat lagi dimediasi maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada bupati terkait hasil penanganan kasus – kasus perceraian tersebut.

“Proses di Inspektorat ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh setiap ASN yang ‎mengajukan gugatan cerai. Kalau sudah dimediasi masih juga tidak temu titik temu maka akan kami rekomendasikan kepada pimpinan,” tutur dia. (*)