Bandar Lampung, BITV – Kabag Binaopsnal Ditlantas Polda Lampung AKBP Alim menjelaskan selama operasi lilin tahun 2018 yang digelar dari tanggal 21 Desember 2018 hingga tanggal 2 Januari 2019, tercatat sebanyak 26 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Lilin.
Angka tersebut menurutnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan angka lakalantas yang terjadi pada pelaksanaan operasi lilin tahun 2017, yang hanya berjumlah 6 kasus lakalantas.
AKBP Alim mengungkapkan, dari 26 kasus lakalantas tersebut, korban lakalantas yang meninggal dunia mencapai 7 orang meninggal dunia, korban luka berat sebanyak 23 orang dan 16 orang korban luka ringan.
Data korban lakalantas selama pelaksanaan operasi lilin tahun 2018 tersebut juga menunjukkan peningkatan jika dibandingkan tahun 2017 yang tercatat 2 orang korban meninggal dunia, 6 orang korban mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan.
“Jika dibanding pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2017, maka pada Operasi Lilin tahun 2018, angka lakalantas terdapat peningkatan yang signifikan, baik dari angka kasus, maupun korban,”jelasnya (09/10/2019).
Lebih lanjut AKBP Alim mengatakan, kekurang hati hatian pengemudi dalam berkendara menjadi faktor utama terjadinya lakalantas. Dari kasus lakalantas yang terjadi selama ini menurutnya, kurangnya ketelitian para pengemudi dalam mengecek kendaraan dan kelelahan, menjadi faktor yang mendominasi pada setiap terjadinya kasus lakalantas.
Dengan fenomena tersebut AKBP Alim mengimbau agar pengemudi dapat melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum berpergian, serta beristirahat dan tidak memaksakan diri jika mengalami kelelahan selama dalam perjalanan. (red/*)