Sembunyi Di Kebun Jagung, Jambret Yang Meresahkan Bandar Lampung Tertangkap

0
55

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Seorang pria asal Jatimulyo, Lampung Selatan diringkus polisi lantaran menjambret.

Pria asal Lampung Selatan tersebut jambret kalung emas korban seberat 4,9 gram, Jumat (12/7/2024) pukul 17.30 WIB di ruas Jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Pelaku jambret kalung emas berinisial AS (30) berhasil diringkus polisi dua hari kemudian, Minggu (14/7/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan jambret berinisial AS berkat penyelidikan petugas kepolisian.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku jambret hingga melakukan penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran sebelum pelaku berhasil diamankan.

“Tim berhasil meringkus pelaku setelah bersembunyi di kebun jagung di belakang rumahnya,” kata Dennis, Minggu (14/7/2024).

Kepada polisi, AS beralasan terlilit utang sehingga nekat melakukan penjambretan.

Pelaku terpikir untuk bayar utang dari hasil menjambret.
Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

“Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian” jelas Dennis.

Dalam penangkapan itu, Dennis menyebut, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang saat peristiwa penjambretan dikenakan pelaku. (**/red)