Tanggamus, buanainformasi.com – Rapat internal tindak lanjut penemuan tanaman ganja beberapa waktu lalu batal di gelar. Senin, (12/3).
Hal itu di karenakan padatnya agenda kegiatan Sekda Andi Wijaya. Rapat akan dilangsungkan pada Selasa (13/3), langsung di ruang kerja Sekda.
Diketahui, rapat yang telah terjadwal tersebut, berlangsung di ruang kerja Sekda setempat, sesuai surat undangan Nomor : 005/1881/01/2018 tertanggal 12 Maret 2018 yang ditandatangani Sekda Tanggamus, di agendakan pembahasan pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanggamus Indah (TI).
Adapun surat undangan itu ditujukan kepada Kapolres, Dandim 0424, Kepala BPN/ATR, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Kepala BAPPEDA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala KPHL Kotaagung Utara, Camat Kotaagung Timur, Kepala Pekon Kampungbaru, dan Direktur PT TI.
Terkait hal ini, dikatakan Sekdakab Andi Wijaya, rapat internal itu sebagaimana surat undangannya memang di tetapkan Senin 12 Maret 2018. Namun karena padanya agenda kerja, maka rapat internal akan di langsungkan Hari ini,Selasa (13/3).
Dalam rapat itu, akan difokuskan tentang kepastian mengenai siapa yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap lokasi yang menjadi ladang tanaman ganja. Untuk soal hukum sudah di tangani pihak Polres setempat dan pihak Direktorat Narkoba Polda Lampung juga ikut membantu. Pemkab hanya fokus pada status lahan dan kejelasannya.
Pada intinya, sedikit gambaran, akan dimulai dari data-data yang ada di BAPPEDA, kemudian di konfrontis dengan penjelasan dari Camat Kota Agung Timur dan Kepala Pekon. Dengan demikian, diharapkan dapat diketahui kepastian siapa yang berwenang terhadap lokasi ladang ganja itu.
“Dalam hal ini juga, teman-teman media juga tahu, bagaimana manajemen perusahaan itu. Bukan hanya sulit untuk ditemui, tapi kita sudah tidak lagi bisa membedakan, mana yang manajemen, mana perambahnya. Untuk itu, masalah ini (penemuan ganja) menjadi pintu masuk untuk menelusurinya,”kata Andi Wijaya.(*)