Way Kanan, buanainformasi.com – Sempat mendapat perlakuan diskriminatif dan disiksa, Diana Fitria (37), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Negara Singapura, berasal dari Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan akhirnya dapat pulang ke Indonesia.
TKW yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dan disiksa majikannya saat bekerja di Singapura, pada Selasa (10/4) kemarin, telah kembali di kampung halamannya dan kepulangannya pun langsung dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten setempat, penjemputan itu dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Firdaus beserta jajarannya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul membenarkan perihal informasi kepulangan TKW Dian Fitria.
“Ya, Dian Fitria sudah sampai dikediamannya di Kabupaten Way Kanan,” kata Sekda, Rabu (11/4).
Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa waktu lalu, dikabarkan Diana Fitria TKW Indonesia yang bekerja di Singapura telah mendapat perlakuan kasar dan diskriminatif dari majikannya, mendapat kabar tersebut Pemerintah Kabupaten Way Kanan merespon dan bergerak cepat untuk mengurus pemulangan Diana Fitria dari Singapura.(*)