Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tekab 308 Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, behasil menggulung komplotan pencurian sapi. Tiga tersangka ditangkap di wilayah Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (9/3) dini hari.
Ketiga pelaku yakni, Sutino alias Pakde Su (58), Edi wibowo (43) alias Gabol dan Enggar (30) alias Panjul. Mereka ditangkap Kamis (8/3) dini hari di Jl. Gatot Subroto, Telukbetung Selatan. “Satu tersangka masih buron, berinisial T,” kata Ruli (rilislampung.co.id)
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari tim Jatanras yang sedang melakukan hunting serse diwilayah Bandarlampung. Tim kemudian melihat mobil grand max warna hitam melintas dari arah Jl. Gatot Subroto menuju ke arah Jl. Yos Sudarso, Panjang.
Penangkapan itu sendiri berlangsung alot. Polisi sempat kejar-kejaran dengan para tersangka. Saat itu, tersangka mengendarai pickup Daihatsu Gran Max sempat menabrak kendaraan petugas yang melakukan penangkapan. Alhasil, mobil polisi dan mobil tersangka sama-sama penyok.
“Mobil tersebut diketahui mobil yang diketahui merupakan mobil spesialis pencurian ternak sapi. Mobil itu dicurigai hendak beraksi kembali diwilayah Lampung Selatan,” ujarnya dirilis dari radarlampung.co.id.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah senpi rakitan serta empat butir amunisi, satu unit sepeda motor, satu unit mobil pickup, dan sebilah pisau garpu. “Kasus ini akan kita kembangkan,” pungkas Ruli
Ruli mengatakan ketiga tersangka merupakan kawanan pencurian ternak sapi dengan sembilan laporan polisi. Wilayah dan laporan kepolisian komplotan ini tersebar mulai dari Pesawaran, Tanjungbintang, Tanjungan, Sidomulyo, Merbau Mataram, Padang Cermin, hingga ke perbatasan antara Lampung Selatan dan Lampung Timur.
“Ada sembilan laporan korban total yang sudah kami kompulir. Mereka ini DPO Polres Lampung Selatan,” tandasnya. (lipsus)