Lampung Timur, buanainformasi.com – Warga Desa Bauh Gunungsari Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur digegerkan dengan penemuan bayi yang dikubur di dalam tanah, Senin sore, (26/2).
Bayi malang ini kali pertama ditemukan oleh Nudin (46) di belakang rumahnya. Awalnya Ia mencurigai adanya bekas galian baru di tanah, dan susunan batu seperti kuburan.
“Karena curiga lalu saya gali sejengkal dalamnya. Saya temukan ada karung putih lalu saya angkat,” kata dia.
Anggota Polsek Sekampung Udik Lampung Timur akhirnya mengamankan tersangka yang tidak lain merupakan orangtua dari bayi tersebut, TT (31) dan kekasihnya, OP (28).
TT merupakan janda beranak satu warga Desa Bauh Gunungsari dan OP adalah pemuda asal Desa Pugung Raharjo.
Sedangkan TT masih dimintai keterangan secara estafet, karena penyidik akan membawa terduga tersebut ke psikiater. Sebab jawaban yang diberikan terduga kepada penyidik masih simpang siur. Penyidik pun belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
OP menceritakan menjalin hubungan dengan TT melalui media sosial. Pria yang mengaku bujangan ini menjalani hubungan selama delapan bulan.
“Saya pernah dinasehati kawan agar hati-hati pacaran sama dia, tapi saya tetap saja jalan,” ucapnya, dilansir dari saibumi.com, Senin malam (26/2).
Pria yang memiliki usaha konter seluler di Pasar Pugung Raharjo itu mengaku pernah meniduri TT selama enam kali di kontrakannya. OP menyadari TT hamil enam bulan saat dirinya menjalani hubungan selama empat bulan. Dia menaruh curiga bila ada lelaki lain sebelum dirinya, OP juga pernah meminta dilakukan tes DNA.
“Saat usia hamil menginjak delapan bulan, saya sampaikan akan bertanggung jawab kepada dia,” ungkap pria yang baru dua tahun menetap di Pugungraharjo itu.
OP terakhir kali bertemu dengan TT empat hari yang lalu. TT mengirimkan pesan kepada OP untuk mengurus anaknya apabila lahir nanti. Singkat cerita, TT melahirkan di WC rumahnya.
“Waktu itu saya minta kirimin foto, tapi tidak dikirim dia. Waktu dia mau memutuskan tali pusar, nah di situlah saya tahu apakah bayinya meninggal,” ujarnya.
Saat kondisi bayi sudah meninggal, TT sempat menyimpan bayinya di dalam kardus dan diletakkan di lemari kamar.
“Kemudian, dia mengirim pesan meminta saya menguburnya, ya saya tidak mau karena takut, sebab saya masih curiga anak saya bukan. Dia mengubur sehari sebelum ditemukannya bayi,” bebernya.
Memang sebelumnya juga, kata dia, TT pernah membuang bayi di toilet saat masih bekerja sebagai TKI di Taiwan.
“Dia pernah dipenjara karena ketahuan melalui CCTV di sana,” ungkapnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sekampung Udik. Namun, Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto membenarkan sudah mengamankan terduga pengubur bayi.
“Iya, terduga dan barang bukti sudah diamankan di polsek setempat,” kata dia.(*)