Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Warga Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Panorama II, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung digegerkan dengan peristiwa kakak aniaya adik kandung.
Seorang kakak, Tias (45) tega menganiaya adik kandungnya Koko (40) memakai senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandar Lampung, Kamis (2/9/11/2023) pukul 19.00 WIB.
Sebab sang adik kandung, Koko mengalami luka senjata tajam di bagian lehernya gegera dibacok sang kakak, Tias.
Saksi mata kejadian, Riski Kurnia Akbar (25) mengatakan, dirinya kaget saat kejadian penganiayaan yang dilakukan kakak terhadap adik kandungnya tersebut.
“Pada saat kejadian itu saya berada di dalam rumah sedang minum kopi dan ada ibu-ibu berbelanja di rumah menjerit histeris,” kata saksi kejadian, Riski Kurnia Akbar, Jumat (3/11/2023) dini hari.
Dirinya lantas mendekati dan melihat lokasi kegaduhan tersebut sudah banyak darah di lokasi kejadian.
Menurut Riski, kakak dan adik kandung tersebut sempat ribut dahulu di depan pekarangan kontrakan milik keluarga mereka. Atau tempat tinggal korban.
“Saya lihat koko sudah di atas motor bersimbah darah,” kata Riski.
Tias membacok bagian leher adiknya sehingga mengalami luka bagian kepala dan leher.
“Sepertinya terkena pembuluh darahnya dan di RSUS dioperasi,” kata Riski.
Tias, pelaku yang merupakan kakak korban ini sengaja mendatangi adiknya dengan membawa senjata taham (sajam) sekitar 100 meter dari rumah pelaku.
Pelaku kabur karena pasca kejadian Polisi tadi ramai ke rumah pelaku tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.
“Tadi juga soalnya polisi mencari pelaku tersebut, polisi belum ketemu pelaku dan rumahnya juga gelap,” kata Riski.
Saat ditanya apakah sebelum pernah kejadian keduanya bertengkar sampai heboh, Riski mengatakan, tidak pernah kejadian yang heboh hingga melukai.
Pasca kejadian polisi datang sekitar sejam, dan tadi ramai di lokasi kejadian tersebut. (**/red)