Seorang Oknum Anggota DPRD Diduga Curi TV Di Kantor DPRD Setempat

0
262

Maluku, Penacakrawala.com – Seorang oknum Anggota DPRD diduga curi TV di kantor DPRD setempat. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Buru. Ketua DPRD Kabupaten Buru, M Rum Soplestuny menilai, aksi pencurian TV layar datar yang dilakukan anggotanya, John Lehalima layaknya seorang preman.

Pasalnya, aksi pencurian sama sekali tidak mencerminkan karakter seorang Anggota DPRD. perbuatan saudara John Lehalima adalah tindakan yang tidak terpuji, dan sangat tercela. “Karena membawa lari TV layar datar dari Fraksi Bupolo, dengan cara mencongkelnya pakai parang,

“kata Soplestuny saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor DPRD Kabupaten Buru, pada hari Senin (5/7/2021) siang. Rekaman memperlihatkan aksi pencurian tersebut kemudian dijadikan bukti. “Perbuatan ini bagi kami selaku pimpinan DPRD, merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan. “Dan kami merasa perbuatan ini sudah membuat gaduh di DPRD, “ujarnya.

Soplestuny menegaskan, pihaknya akan membuat laporan secara tertulis kepada ketua Dewan Pengurus Pusat (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku di Ambon. Hal itu agar Kader Partai Nasdem itu bisa mendapatkan sanksi atau terguran atas perbuatannya. “Agar bisa diberikan sanksi atas perbuatan yang dia lakukan, “tegasnya.

Adapun, beberapa pihak yang sudah menandatangi surat pengaduan, yakni Ketua DPRD M Rum Soplestuny, Wakil Ketua I Dalil Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II Djalil Mukadar. Tidak dijelaskan, tujuan pengambilan TV layar datar oleh oknum Anggota DPRD tersebut Saat ini, TV tersebut sudah dikembalikan dan sudah dipasang di ruang Fraksi Bupolo.

Sumber:Tribunlampung.co.id
Editor:Muhammad Daffa