Seorang Personel Polres Pringsewu Dipecat Usai 30 Hari Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan

0
76

Pringsewu, Penacakrawala.com – Seorang personel Polres Pringsewu dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Pemecatan pada anggota Polres Pringsewu itu dilakukan dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di lapangan mapolres setempat, Senin (22/1/2024).
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, personel yang dipecat tersebut adalah Bripka Melky Eryantoro.
Bripka Melky Eryantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu itu mendapat sanksi PTDH karena melanggar kode etik profesi Polri.
Pelanggaran itu, kata Benny, adalah dengan tindakan disersi.
Sebab, Melky telah meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas.
“Bahkan itu dilakukannya secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari,” ujar Benny.
Dengan melakukan PTDH bersamaan dengan upacara hari kesadaran nasional, menurutnya itu mengandung maksud untuk memupuk jiwa disiplin personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Pringsewu.
“Dan juga tidak lupa kepada para pejuang bangsa sekaligus momentum memupuk kesadaran dan loyalitas kepada bangsa dan negara,” jelasnya.
Benny juga mengaku berat dan sedih harus memberhentikan anggotanya.
Sebab, imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
Kata Benny, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainya sebelum ditetapkannya PTDH.
Itu seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas.
Hingga sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Menurut Benny, PTDH menjadi sanksi keras sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas.
Dengan disiplin yang kuat, diharapkan Polres Pringsewu dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Serta menjaga citra positif kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” katanya.(**/red)